Jumat, 06 September 2013

SEJARAH BERDIRINYA IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH


SEJARAH IPM 


Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas dari latar belakang berdirniya Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam Amal Ma’ruf Nahi Munkar dan sebagai kensekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.

Menengok sejarah IPM-IRM membuah semangat perjuangan serasa tumbuh kembali. Betapa tidak, perjuangan yang telah dirasakan oleh para pendahulu IPM begitu sangat luar biasa, pergelutan dengan keadaan intern dan politik menorehkan hasil yang sangat memuaskan.

Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) merupakan metamorfosis dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri tahun 1961. Interpretasi sejarah bisa jadi berbeda-beda dalam memandang perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Namun, proses sejarah organisasi ini memang tidak sederhana.Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muham-madiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961.

Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muham-madiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muham-madiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri.

Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah.

Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri. Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan.

Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam bahwa :
Ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi;

Satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI);
Satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII);
Satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia(PII);
Satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI).

Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.

Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktifitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muham-madiyah.

Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dengan keputusan konferensi Pemuda Muham-madiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :

Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran supaya memberi kesempatan dan menyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah.
Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muham-madiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.

Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia.

Setelah ada kesepakatan antara PP Pemuda Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tangggal 15 Juni 1961 ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi.

Dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolahsekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penye-suaian dengan kebijakan pemerintah.Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah.

Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau menga-kui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain.

Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.

Keputusan nama oleh PP IRM ini tertuang dalam SK PP IPM yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 18 November 1992 M. IRM adalah nama lain dari IPM yang memiliki filosofi gerakan yang tidak berbeda dengan IPM. Hanya saja IRM memiliki jangkauan yang lebih luas yakni remaja. IRM dengan garapan yang luas tersebut mempunyai tantangan yang berat karena tanggung jawab moral yang semakin besar. Gerakan IRM senantiasa dituntut untuk dapat menjawab persoalan-persoalan keremajaan yang semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat yang selalu mengalami perubahan.

Pada perkembangan selanjutnya, setelah runtuhnya rezim Orde Baru dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden RI kedua, gejolak untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM kembali hidup pada Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Pada setiap permusyawaratan muktamar sekanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti ”bola liar” tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul pada Muktamar XV IRM di Medan tahun 2006. Pada Muktamar kali ini dibentuk ”Tim Eksistensi IRM” guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada kemungkinan perubahan nama.

Di tengah-tengah periode ini pula, PP Muhammadiyah mendukung adanya keputusan perubahan nama itu dengan mengeluarkan SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah atas dasar rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 2007. Walaupun ada SK nomenklatur, di internal IRM masih saja mengalami gejolak antara pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.

Kemudian, Pimpinan Pusat IRM mengadakan konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM Se-Indonesia di Jakarta, Juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK tersebut. Pada akhir sidang, setelah melalui proses dialektika yang cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi terjadi pada Muktamar XVI IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada Konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwil) IRM di Makassar, 26-29 Januari 2008 untuk menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 2008 di Solo.

Atas dasar sejarah di atas, dirumuskan nilai-nilai dasar Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai berikut:

Nilai Keislaman (Menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam). Islam yang dimaksud adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang membawa kebenaran, keadilan, kesejahteraan, dan ketentraman bagi seluruh umat manusia yang bersumber dari Al- Qur’an dan as-Sunnah. Artinya, Islam yang dihadirkan oleh IPM adalah Islam yang sesuai dengan konteks zaman yang selalu berubah-ubah dari satu masa ke masa selanjutnya.

Nilai Keilmuan (Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu). Nilai ini menunjukkan bahwa IPM memiliki perhatian serius terhadap ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan kita akan mengetahui dunia secara luas, tidak hanya sebagian saja. Karena dari waktu ke waktu, ilmu pengetahuan akan terus berkembang dan berubah. IPM berkeyakinan, ilmu pengetahuan adalah jendela dunia.

Nilai Kekaderan (Terbentuknya pelajar muslim yang militan dan berakhlak mulia). Sebagai organisasi kader, nilai ini menjadi konsekuensi tersendiri bahwa IPM sebagai anak panah Muhammadiyah untuk mewujudkan kader yang memiliki militansi dalam berjuang. Tetapi militansi itu ditopang dengan nilai-nilai budi pekerti yang mulia.

Nilai Kemandirian (Terbentuknya pelajar muslim yang terampil). Nilai ini ingin mewujudkan kader-kader IPM yang memiliki jiwa yang independen dan memiliki ketrampilan pada bidang tertentu (skill) sebagai bentuk kemandirian personal dan gerakan tanpa tergantung pada pihak lain.

Nilai Kemasyarakatan (Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya/ the real islamic society). Nilai kemasyarakatan dalam gerakan IPM berangkat dari kesadaran IPM untuk selalu berpihak kepada cita-cita penguatan masyarakat sipil. Menjadi suatu keniscayaan jika IPM sebagai salah satu ortom Muhammadiyah menyempurnakan tujuan Muhammadiyah di kalangan pelajar.


Janji Pelajar Muhammadiyah
Rodhitubillahi robba wabil islami diena, wabimuhammadin nabiyya warasula

Kami pelajar Muhammadiyah berjanji:
Berjuang menegakkan ajaran Islam
Hormat terhadap orang tua dan guru
Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu
Bekerja keras, mandiri, dan berprestasi
Rela berkorban dan menolong sesama
Siap menjadi kader Muhammadiyah dan bangsa

Sumber : pemudiy.co.cc/2010/04/sejarah-ipm-ikatan-pelajar-
              muhammadiyah
              Muhammadiyah Movement



LAZISMU JAKARTA TIMUR menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh anda melalui rekening 3060009552 Bank Muamalat

Mari berbagi ...

Selasa, 03 September 2013

BIOGRAFI SINGKAT KASMAN SINGODIMEDJO



MEMIMPIN ITU JALAN MENDERITA

HIDUP ITU BERJUANG

Prof Dr Mr. Raden Kasman Singodimedjo. Pernah menjabat Jaksa Agung, Kepala Kehakiman Militer, Menteri Muda Kehakiman, Ketua BPUPKI (Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Ketua KNIP (DPR RI Pertama) Beliau seorang yang pemberani dan penegak
kebenaran.

Prof Dr Mr Raden Kasman Singodimejo, tokoh Muhammadiyah kelahiran Kalirejo Purworejo Jawa Tengah 25 Februari 1908 dikenal sederhana, terus terang dan pemberani. “Namanya memang Singodimejo, kenyataannya dia singa di mana-mana,” kata Mohamad.Roem, kawan dekat beliau sejak muda.Suatu hari setelah ceramah di Ternate, Kasman harus menyeberang ke Bitung (Sulawesi Utara) memenuhi undangan di sana. Ketika sampai di tepi laut, tiba-tiba cuaca berubah. Angin besar, ombak laut makin tinggi. Pemilik perahu biasanya tidak berani berlayar, menunggu cuaca baik kembali. Namun tidak tahu kapan cuaca akan baik kembali. Dalam ketidakpastian, Kasman keluar singanya.“Apakah ada nakhoda Muslim yang percaya bahwa hidup dan mati di tangan Allah? Siapa yang bersedia mengantarkan saya dalam keadaan ini ke Bitung?” teriak Kasman. Teriakan itu menularkan keberanian ke hati pemilik kapal. Beberapa orang mengacungkan tangan. Namun karena hanya perlu satu perahu, maka ia memilih salah satu dan terima kasih kepada yang lain. “Kalian juga sudah mendapat pahala.”Dalam buku biografinya: “Hidup Itu Berjuang”, diceritakan ketika dalam tahanan Orde Lama, dia diminta mengakui mengadakan rapat gelap untuk gerakan makar. Kasman menolak karena memang tidak melakukannya. Lalu dikonfrontir dengan Nasuhi, tahanan lain. “Tidakkah Letkol malam itu menjemput Pak Kasman lalu membawanya ke Tengerang?” kata pemeriksa. Nasuhi diam. Pertanyaan itu diulang dan diulang lagi. Tapi Nasuhi tetap diam. “Awas! Letkol diproses verbaal telah mengakuinya,” penyidik mulai menggertak. Nasuhi tetap diam. Suasana senyap.Kasman minta ijin bicara: “Bismillahir rahmanir rahim. Nasuhi kamu kan percaya kepada Allahu Akbar. Jawablah secara jantan. Kamu kan laki-laki. Allah sebagai saksi. Jawab yang lantang supaya kedengaran,” kata Kasman.Nasuhi menjawab: “Saya terpaksa menandatangani proses verbaal. Sebetulnya tidak begitu.” Lalu Kasman menyambung: “Nah, itulah tuan-tuan keadaan yang sebenarnya. Saya sebagai bekas Jaksa Agung, bekas kepala Kehakiman Militer, bekas Menteri Muda Kehakiman, tahu persis semua ini tidak syah.” Kasman lalu berdiri. Dibuangnya kursinya jauh ke belakang, tangannya diangkat lalu berteriak sangat keras dan melotot. “Percuma pemeriksaan semacam ini! Silakan tuan-tuan cabut pistol. Tembak saya! Tembak! Tambak!” Jaksa itu gagal memaksa Kasman. Singanya keluar pada saat yang tepat.Di luar soal “singa”, ada dua pesan Kasman yang patut direnungkan. Pertama: “Hidup itu berjuang”. Kedua: “Jalan pemimpin itu bukan jalan yang mudah. Memimpin itu jalan menderita”. Berjuang dan menderita memang sering menyatu. Kasman tidak hanya bicara tetapi telah menjalaninya berkali-kali.Sejak muda ia terlibat aktif mendirikan republik ini, kemudian melalui Masyumi dan Muhammadiyah berjuang mengisi negeri ini sesuai cita-cita dan prinsip hidupnya. Untuk itu dia rela empat kali masuk penjara. Sekali pada zaman Belanda, tiga kali masa rezim Orde Lama. Tapi dia tetap bahagia. “Bahagia dalam keluarga, bahagia karena hidup punya cita-cita,” kata Pak Roem. Karena “hidup itu berjuang”, maka bagi mereka yang tidak berjuang atau meninggalkan gelanggang perjuangan, sesungguhnya dia telah kehilangan makna hidupnya.

Jika hidup kehilangan makna, maka hidup itu sia-sia. Kata Imam Syafi’i: “Ucapkan takbir untuknya empat kali tanda kematiannya.”Pesan lainnya, pemimpin itu harus siap jika harus melalui jalan derita. Ini penting karena kini banyak orang mengira jalan pemimpin itu jalan di atas karpet merah, mobil mewah, rumah megah dan kursi empuk. Maka ketika negeri ini terpuruk dan rakyat dijerat kemiskinan akibat kenaikan BBM, yang terdengar adalah seruan rakyat mengencangkan ikat pinggang. Bukan pernyataan para pemipin, mulai presiden, wapres, anggota dewan dan seterusnya akan memotong sebagaian penghasilannya, membatalkan kunjungan kerja yang selama ini tidak berfaedah dan hal lain sejenis itu.Dalam Muhammadiyah, mereka yang ingin terjun ke persyarikatan dengan tujuan agar memperoleh fasilitas hidup, maka dia akan kecewa. Dia akan meninggalkan jejak buruk yang tak gampang terhapus dari ingatan. Tak dilarang kita menggunakan fasilitas, apalagi demi kelancaran tugas. Tetapi sungguh menyedihkan jika pimpinan persyarikatan, majelis, lembaga, ortom, amal usaha berebut fasilitas dan lupa menunjukkan kerja nyata. Baru bekerja kalau sudah tersedia fasilitas. Muhammadiyah adalah organisasi kerja. Bukan organsiasi papan nama, apalagi sekadar tempat numpang gaya dan numpang fasilitas.

Pesan Pak yang diucapkan ketika beliau masih mahasiswa bahwa jalan pemimpin itu jalan menderita, masih relevan sampai sekarang. Al-Quran juga mengingatkan: “Apakah kamu mengira kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu cobaan sebagaimana orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereke ditimpa malapetaka dan kesengsaraan serta digoncangkan dengan berbagai cobaan, sehingga Rasul berkata: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?”. Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah itu sudah amat dekat.” (QS 2: 214)


Ketua KNIP

29 AGUSTUS 1945 s.d. PEBRUARI 1950 sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang kita kenal sebagai Undang-undang Dasar 1945. Maka mulai saat ini, penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-undang Dasar 1945.Sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan, tanggal 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan 137 orang. Komite Nasional Pusat ini diakui sebagai cikal bakal badan Legislatif di Indonesia, dan tanggal pembentukan KNIP yaitu 29 Agustus 1945 diresmikan sebagai hari jadi DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.


Pimpinan KNIP :

· Mr.Kasman Singodimedjo - Ketua
· M. Sutardjo Kartohadikusumo - Wakil Ketua I
· Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II
· Adam Malik - Wakil Ketua III

Tanggal 10 Nopember 1945 terjadi pertempuran di Surabaya yang menimbulkan banyak korban di pihak bangsa Indonesia. Sehubungan dengan itu KNIP dalam Sidang Pleno ke-3 tanggal 27 Nopember 1945 mengeluarkan resolusi yang menyatakan protes yang sekeras-kerasnya kepada Pucuk Pimpinan Tentara Inggris di Indonesia atas penyerangan Angkatan Laut, Darat dan Udara atas rakyat dan daerah-daerah Indonesia.KNIP telah mengadakan sidang di Kota Solo pada tahun 1946, di Malang pada tahun 1947, dan Yogyakarta tahun 1949.Perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilaksanakan serentak di medan-perang dan di meja perundingan. Dinamika revolusi ini juga dicerminkan dalam sidang-sidang KNIP, antara pendukung pemerintah dan golongan keras yang menentang perundingan.Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda telah dua kali menandatangani perjanjian, yaitu Linggarjati dan Renville. Tetapi semua persetujuan itu dilanggar oleh Belanda, dengan melancarkan agresi militer ke daerah Republik.

Tidak banyak yang mengetahui Kasman Singodimedjo merupakan salah satu tokoh besar pergerakan nasional. Di dalam buku sejarah pun, tak ada yang menyebut nama tokoh muda dari kalangan Islam Nasionalis tersebut.



DIUSULKAN RAIH GELAR PAHLAWAN NASIONAL


Tidak banyak yang mengetahui Kasman Singodimedjo merupakan salah satu tokoh besar pergerakan nasional. Di dalam buku sejarah pun, tak ada yang menyebut nama tokoh muda dari kalangan Islam Nasionalis tersebut.

"Sungguh ironis, padahal Kasman Singodimedjo merupakan tokoh besar yang mewarnai hukum dan ketatanegaraan Indonesia," ujar Sejarawan Anhar Gonggong, dalam Seminar Nasional "Prof Dr Kasman Singodimejo Pejuang Kemerdekaan yang Terlupakan" di Kampus Unissula Kaligawe.

Seminar yang dimoderatori Rektor Unissula Prof Dr Laode M Kamaluddin MSc MEng juga dihadiri pembicara lainnya Dr Hamdan Zoela MH (Hakim Mahkamah Konstitusi). Menurut Anhar, sosok Kasman bukanlah jenis tokoh yang berpolitik untuk mencapai tujuan dan kepentingan pribadi, apalagi sekadar untuk memperkaya diri. Aktivis Muhammadiyah kelahiran Purworejo itu, lanjutnya, selalu tampil sebagai perintis di saat-saat kritis.

Hamdam Zoelva menilai, pemikiran politik dan kenegaraan Kasman Singodimedjo atau yang lebih dikenal dengan Mr Kasman tidak dapat dilepaskan dari keyakinan dan pendidikan Islam yang diperoleh sejak kecil dari ayahnya maupun dari tokoh-tokoh Islam seperti KH Ahmad Dahlan dan KH Abdul Aziz.

Beliau wafat di Jakarta, 25 Oktober 1982 pada umur 78 tahun.


Sumber : wongleces.blogspot.com, suara merdeka.com




LAZISMU JAKARTA TIMUR menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh anda melalui rekening 3060009552 Bank Muamalat

Mari berbagi ...

Sabtu, 31 Agustus 2013

SEJARAH BERDIRINYA TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH




MELACAK JEJAK SEJARAH



TRADISI PENCAK SILAT sudah berurat-berakar dikalangan masyarakat Indonesia sejak lama. Sebagaimana seni beladiri di negara-negara lain, pencak sitat yang merupakan seni beladiri khas Indonesia memiliki ciri khas tersendiri yang dikembangkan untuk mewujudkan identitas. Demikian pula bahwa seni beladiri pencak silat di Indonesia juga beragam dan memiliki ciri khas masing-masing.

Tapak Suci sebagai salah satu varian seni beladiri pencak silat juga memiliki ciri khas yang bias menunjukkan identitas yang kuat. Ciri khas tersebut dikembangkan metalui proses panjang dalam akar sejarah yang dilatuinya.

Berawal dari aturan pencak sitat Banjaran di Pesantren Binorong Banjarnegara pada tahun 1872, aturan ini kemudian berkembang menjadi perguruan seni bela diri di Kauman Yogyakarta karena perpindahan guru (pendekarnya), yaitu KH. Busyro Syuhada, akibat gerakan perlawanan bersenjata yang dilakukannya sehingga ia menjadi sasaran penangkapan yang dilakukan rezim colonial Belanda. Di Kauman inilah pendekar KH. Busyro Syuhada mendapatkan murid-murid yang tangguh dan sanggup mewarisi keahliannya dalam seni pencak silat.

Perguruan seni pencak sitat ini didirikan pada tahun 1925 dan diberi nama Perguruan cik auman yang dipimpin langsung oleh Pendekar M.A Wahib dan Pendekar A. Dimyati, yaitu dua orang murid yang tangguh dari KH. Busyro Syuhada. Perguruan ini memiliki andasan agama dan kebangsaan yang kuat. Perguruan ini menegaskan seluruh pengikutnya untuk bebas dari syirik (menyekutukan Tuhan) dan mengabdikan perguruan untuk perjuangan agama dan bangsa. Perguruan Cikauman banyak melahirkan pendekar-pendekar muda yang akhirnya mengembangkan cabang perguruan untuk memperluas jangkauan yang lebih luas dengan nama Perguruan Seranoman pada tahun 1930.

Perkembangan kedua perguruan ini semakin hari semakin pesat dengan pertambahan murid yang cukup banyak. Murid-murid dari perguruan ini kemudian banyak menjadi anggota Laskar Angkatan Perang Sabil (APS) untuk melawan penjajah, dan banyak yang gugur dalam perlawanan bersenjata. Lahirnya pendekar-pendekar muda basil didikan perguruan Cikaumandan Seranoman memungkinkan untuk mendirikan perguruan- perguruan baru, yang di antaranya ialah Perguruan Kasegu pada tahun 1951. Atas desakan murid-murid dari Perguruan Kasegu inilah inisiatif untuk menggabungkan semua perguruan sitat yang sealiran dimulai. Pada tahun 1963, desakan itu semakin kuat, namun mendapatkan tentangan dari para ulama Kauman dan para pendekar tua yang merasa terlangkahi. Dengan pendekatan yang intensif dan dengan pertimbangan bahwa harus ada kekuatan fisik yang dimiliki ummat Islam menghadapi kekuatan komunis yang melakukan provokasi terhadap ummat Islam, maka gagasan untuk menyatukan kembali kekuatan-kekuatan perguruan yang terserak ke datam satu kekuatan perguruandimulai.Seluruhperangkat organisasional dipersiapkan, dan akhirnya disepakati untuk menggabungkan kembali kekuatan-kekuatan perguruan yang terserak ke datam satu kekuatan perguruan, yaitu mendirikan Perguruan Tapak Suci pada tanggal 31 Juli 1960 yang merupakan keberlanjutan sejarah dari perguruan-perguruan sebelumnya.

Pada perkembangan selanjutnya, Perguruan Tapak Suci yang berkedudukan di Yogyakarta akhirnya berkembang di Yogyakarta dan daerah- daerah lainnya. Setelah meletusnya pemberontakan G30 S/PKI, pada tahun 1966 diselenggarakan Konferensi Nasional I Tapak Suci yang dihadiri oleh para utusan Perguruan Tapak Suci yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada saat itulah berhasil dirumuskan pemantapan organisasi secara nasional, dan Perguruan Tapak Suci dikem-bangkan lagi namanya menjadi Gerakan dan Lembaga Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Dan pada Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1967, Tapak Suci Putera Muhammadiyah ditetapkan menjadi organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah, karena Tapak Suci Putera Muhammadiyah juga mampu dijadikan wadah pengkaderan Muhammadiyah.


PRINSIP DASAR ORGANISASI

Tapak Suci Putera Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang beraqidah Islam, bersumber pada Al-Qur'an dan As-sunnah, berjiwa persaudaraan, dan merupakan perkumputan dan perguruan seni bela diri. Maksud dan tujuan Tapak Suci adatah sebagaiberikut:

1.Mendidik serta membina ketangkasan dan ketrampilan pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia.

2.Memelihara kemurnian pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral.

3.Mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah.

4.Melalui seni beladiri menggembirakan dan mengamalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan Nasional.

Pencapaian maksud dan tujuan Tapak Suci tersebut dilakukan dengan upaya-upaya berikut:

1. Memperteguh iman, menggembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlaq yang mulia sesuai dengan ajaran Islam.

2. Menyelenggarakan pembinaan dan pendidikan untuk melahirkan Kader Muhammadiyah.

3. Menyelenggarakan pembinaan seni Beladiri Indonesia.

4. Mengadakan penggalian dan penelitian limu Seni Beladiri untuk meningkatkan dan mengembangkan kemajuan Seni Beladiri Indonesia.

5.Aktif datam lebaga olahraga dan seni baik yang diadakan oleh Pemerintah maupun swasta yang tidak menyimpang dari maksud dan tujuan Tapak Suci.

6. Menggembirakan penyelenggaraan dakwah amar ma'ruf nahi mungkar sesuai dengan proporsi seni beladiri.

7. Menyelenggarakan pertandingan dan tomba serta pertemuanuntuk memperluas pengalaman dan persaudaraan.

8. Menyelenggarakan usaha lain yang dapat mewujudkan tercapainya meksud dan tujuan.


STRUKTUR ORGANISASI TAPAK SUCI

Susunan organisasi Tapak Suci dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, dan Pimpinan Cabang. Pimpinan Pusat Tapak Suci adatah pimpinan tertinggi yang melaksanakan kepemimpinan dan bertanggung jawab keluar dan ke dalam. Pimpinan Wilayah Tapak Suci berkedudukan di ibu kota propinsi/daerah tingkat I, bertindak sebagai Pimpinan Wilayah sekaligus Komisaris Pimpinan Pusat yang melaksanakan koordinasi administrasi dan operasional daerah. Pimpinan Daerah Tapak Suci berkedudukan di setiap kabupaten/kota administrasi sebagai pelaksana administrasi dan bertindak secara operasional. Untuk melancarkan tugas operasional, Pimpinan Daerah dapat mendirikan cabang Tapak Suci di daerahnya. Pimpinan Pusat juga dapat membentuk Perwakilan Wilayah di luar negeri sebagai pelaksana administrasi dan bertindak secara operasional.

Keanggotaan Tapak Suci terdiri dari siswa, anggota penuh, dan anggota kehormatan. Yang dapat diterima menjadi Siswa Tapak Suci adalah anak-anak, remaja, dewasa putra-putri beragama Islam yang menyetujui anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Tapak Suci serta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Anggota Penuh Tapak Suci terdiri dari Kader, Pendekar dan Pimpinan Tapak Suci yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan yang diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga. Sedangkan anggota kehormatan Tapak Suci adalah orang yang karena jabatannya, kedudukannya dan atau keahliannya telah diangkat oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci dengan surat ketetapan.


CARIS-GARIS BESAR PROGRAM TAPAK SUCI

Secara garis besar, program-program yang dilaksanakan oleh Tapak Suci Putera Muhammadiyah ialah sebagai berikut:

1. Bidang Kependekaran dan Keilmuan

a. Mengadakan Diktat Kepemimpinan Pendekar untuk meningkatkan kulaitas, disiplin dan pemahaman nilai-nilai Tapak Suci sebagai Organisasi Kader Muhammadiyah yang sebenar-benarnya dibawah bimbingan Majetis Pendidikan Kader.

b.Membakukan dan membukukan Pendekar Tapak Suci.

c. Menyusun materi pendidikan dan pelatihan Tapak Suci

d. Menyusun dan membakukan keilmuan TapakSuci yang Islami dibawah bimbingan Majetis Tarjih, untuk kurikulum pendidikan kader yang

terdiri dari:

- Pencak silat Olahraga Kesehatan;

- Pencak Silat Olahraga Prestasi

- Pencaksilat Seni Prestasi

- Pencak Silat Beladiri

e. Menyusun materi dan pembakuan kurikulum pendidikan AIK.

f.Memasyarakatkan peraturan untuk peraturan pertandingan Pencak Silat Olah Raga dan Peraturan Perlombaan Pencak Silat Seni.


2. Bidang Pembinaan Organisasi dan Kader

a. Meningkatkan kualitas dan disiplin serta pemahaman dan penghayatan anggota akan nilai-nilai Tapak Suci sebagai Organisasi Kader Muhammadiyah dan meneliti dengan lebih selektif penerimaan anggota dengan memperhatikan itikat baik serta kemampuan memenuhi kewajiban terhadap organisasi berupa amal nyata.

b. Tertib administrasi keanggotaan Muhammadiyah dengan mendaftar kepada PP Muhammadiyah untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah.

c. Tertib administrasi keanggotaan Tapak Suci bagi siswa dengan mendaftar kepada Pimpinan Daerah Tapak Suci untuk mendapatkan kartu tanda siswa Tapak Suci d.Tertib administrasi bagi Kader dan Pendekar dengan mendaftar kepada PP Tapak Suci untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota Tapak Suci e.Untuk ketegasan identitas diwajibkan kepada anggta dan pimpinan mencantumkan NBTS dan NBM dalam semua bentuk kegitan administrasi.

f.Mengintensifkan penyelenggaraan pembinaan, pengkajian dan penataran kemuhammadiyahan, ketapaksucian datam usaha membina anggota kemampuan sebagai pemikir dan pelaku gerakan.

g. Meningkatkan fungsi organisasi sebagai factor pengembangan, dinamika dan kaderisasi yang mendapat tempat pengembangan yang terarah dan terencana oleh pimpinan persyarikatan.

h. Meningkatkan hubungan antar organisai ortonom, meningkatkan hubungan dialogis dan demokratis antara ortom dengan pimpinan persyarikatan.

i. Menentukan dan melaksanakan tindakan admisistrasi terhadap anggota yang tidak memenuhi tanggungjawab dan kewajiban, terutama terhadap anggota yang merugikan nama baik serta perjuangan Tapak Suci.


3. Bidang Pembinaan Prestasi

a. Menerapkan hasil pembakuan dalam hal :

-Peraturan pedoman Pencak Silat Olahraga.

-Peraturan oerlombaan Pencak Silat

b. Melaksanakan kejuaraan-kejuaraan antar-Perguruan Tinggi metalui:

- Kejuaraan Nasional Pencak Silat Olah-ragadan seni Tingkat Dewasa

- Kejuaraan Nasional Pencak Silat Olah-ragadan Seni unuk Tingkat Remaja.

c. Melaksanakan Kejuaraan-Kejuaraan antarperguruan Tinggi metalui, kejuaraan PencakSilat Olahraga dan Seni Antar Perguruan Tinggi

d. Menjadikan even-even IPSI untuk mendata danmengukur Prestasi Tapak Suci tingkat Cabang,Daerah, Nasional maupun Internasional.


4. Bidang Pengembangan Organisasi

a. Menertibkan pendaftaran utang pimpinan Daerah dan Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putera Muhammadiyah dari seluruh Indonesia, dengan ketentuan personit Pimpinan adalah Anggaran Tapak Suci aktif dan Anggaran Muhammadiyah.

b. Memantapkan dan meningkatkan potensi cabang sebagai tempat pembinaan anggota untuk membimbing kehidupan jama'ah dan pelaksanaan dakwah jama'ah dalam lingkungan.

c. Memantapkan dan meningkatkan potensi Daerah sebagai wadah dan pendayagunaan organisasi dalam penyelenggaraan amal usaha Tapak Suci serta meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan anggota datam metaksanakan kewajuban terhadap organisasi.

d. Berpartisipasi aktif dan ikut mengembangkan alternatif kegiatan bagi mahasiswa di lingkungan kampus terutama dalam upaya pengembangan kader intelektual muslim, mendudukan keberadaan perguruan Tapak Suci di lingkungan perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren setingkat unit Perguruan Tapak Suci dengan peraturan khusus. Mendudukkan perguruan Tapak Suci di Perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren Muhammadiyah sebagai unit dan keberadaan di bawah kondisi Pimpinan Wilayah dan operasionalnya di bawah koordinasi pimpinan Daerah.

e. Untuk mengembangkan perguruan Tapak Suci Putera Muhammadiyah ke luar negeri secara aktif dan terencana.

f. Mempublikasikan secara luas keberadaan dan kegiatan Tapak Suci.

g. Menerbitkan kembali majalah FORUM dalam Kalender Tapak Suci.

h. Mendirikan Perpustakaan Tapak Suci untuk menyimpan benda-benda bersejarah, dll.


5. Bidang Pembinaan dan Pendidikan

a.Pendidikan dan pelatihan Siswa Tapak Suci dengan mematuhi peraturan pendidikan untuk setiap kali pendidikan dan latihan.

-1 (satu) jam untuk pendidikan Al-Islam dan ke-Muhammadiyah-an

-2 (dua) jam untuk latihan Pencak Silat

b. Mengoperasiolkan tuntutan Pembinaan dan Pendidikan LKPTS.

c. Mengoperasionalkan kurikulum Pendidikan Kader Tapak Suci yang terdiri dari,

- Pencak Silat Olahraga Kesehatan Untuk Kader Muda.

- Pencak Silat Olahraga Prestasi untuk Kader Madya.

- Pencak Silat Seni untuk Kader Kepala

- Pencak Silat Beladiri untuk Kader Utama.

- Mengoperasionalkan Tuntutan Pembinaan khusus Al-Islam & Kemuhammadiyahan untuk Siswa dan Kader.

d. Mengintensifkan Pendidikan&Latihan Tapak Suci

- Sekolah-sekolah Muhammadiyah

- Perguruan Tinggi

- Pondok Pesantren

e. Memberikan kesempatan dan mencari kesempatan untuk menjalin pendidikan dan latihan Tapak Suci untuk:

- Pimpinan Muhammadiyah semua tingkat pimpinan

- Pimpinan tingkat ortom Muhammadiyah semua tingkat Pimpinan

- Pimpinan amal usah Muhammadiyah


6. Bidang Penelitian dan Pengkajian

a. Menggalakkan Penelitian dan Pengkajian terhadap kegiatan Oganisasi

b. Mengintensifkan pengkajian tentang perkembangan keilmuan pencak sitat Tapak Suci.

c.Menyelenggarakan forum-forum ilmiah secara rutin dengan mengundang para ahti, terutama dari keluarga Muhammadiyah.

d. Menghimpun laporan dari semua tingkat Pimpinan Tapak Suci Putera Muhammadiyah.


7. Bidang Pendayaan Sumberdaya

a. Mengintensifkan pengumpulan dana dari,

- luran Siswa

- Infaq anggota

- Administrasi Ujian Siswa dan Anggota

- SWO dari semua tingkat pimpinan

- Dana pembinaan dari persyarikatan

b.Menghimpun dana dari Umat yang berupa,

-Zakat, Infaq.

- Sumbangan yang tidak mengikat 

c.Berusaha untuk:

-Membentuk badan usaha yang menguntungkan.

-Membentuk koperasi Anggota untuk semua tingkat pimpinan

-Menyediakan tempatdan mengelola tempat-tempat pembinaan

- Memupuk kerja sama dalam bidang pengembangan usaha disemua tingkat.

d. Mendayagunakan keberadaan Anggota Tapak Suci untuk menunjang kegiatan organisasi.

e. Mendayagunakan Pencak Silat sebagai sarana dakwah amar ma'ruf nahi munkar.


Sumber : Muhammadiyah



LAZISMU JAKARTA TIMUR menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh anda melalui rekening 3060009552 Bank Muamalat

Mari berbagi ...

Sabtu, 24 Agustus 2013

SEJARAH BERDIRINYA HIZBUL WATHAN


DETIK-DETIK LAHIRNYA HW



Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (disingkat HW) adalah salah satu organisasi otonom (ortom) di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Ortom Muhammadiyah lainnya adalah: 'Aisyiyah, Nasyiatul 'Aisyiyah (NA), Pemuda Muhammadiyah (PM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).


Pada suatu hari ( Ahad ) KHA Dahlan memanggil bebrapa guru Muhammadiyah : Bp Somodirdjo (Manteri Guru Standard-school Suronaton) Bp. Sjarbini dari sekolah Muhammadiyah Bausasran dan seorang lagi dari Sekolah Muhammadiyah Kota Gede. Beliau berkata kira-kira demikian : “ Saya tadi di Solo pulang dari Tabligh, sampai di muka Pura Mangkunegaran di alun-alun melihat anak banyak berbaris, setengah sedang bermain-main semuanya berpakaian seragam. Baik Sekali! Apa itu? Bp. Somodirjo menjelaskan bahwa itu adalah Pandu Mangkunegaran yang namanya JPO (Javaanche Padvinders Organistie) ialah suatu gerakan pendidikan anak-anak di luar sekolah dan rumah.

Mendengar keterangan tersebut KHA dahlan menyambut “ Alangkah baiknya kalau anak-anak keluarga Muhammadiyah juga dididik semacam itu untuk leladi (melayani) menghamba kepada Allah”. Selanjutnya beliau mengharap kepada para guru untuk dapat menyontoh gerakan pendididkan itu. Bp. Somodirjo dan Bp. Sarbini memelopori mengadakan persiapan-persiapan akan mengadakan gerakan pendidikan untuk anak-anak di luar sekolah dan rumah. Mula-mula yang akan digerakkan para guru sendiri terlebih dahulu. Pendaftaran di mulai dan latihanpun diadakan di SD Muhammadiyah Suronatan tiap Ahad sore. Latihan meliputi baris berbaris, bermamin tambur dan olah raga, kemudian tambah PPPK dan Kerohanian. Bp. Syarbini sorang pemuda yang pernah mendapat pendidikan kemiliteran melatih baris berbaris. Banyak pemuda tertarik sehingga pengikut latihan semakin banyak. Akhirnya di adakan penggolongan peserta, yakni golongan dewasa dan anak-anak.

PADVINDER MUHAMMADIYAH Tahun 1918 adalah saat gerakan HIZBUL WATHAN melangkah yang pertama dengan nama PADVINDER MUHAMMADIYAH. Nama Padvinder Muhammadiyah semakin popular. Untuk pengawasan Gerakan Padvinder Muhammadiyah ini diserahkan kepada Muhammadiyah Bagian sekolahan oleh Muhammadiyah Bagian Sekolahan dibentuklah pengurus Padvinder Muhammadiyah sbb : 

Ketua : H. Muchtar
WK Ketua : H. Hadjid
Sekretaris : Somodirdjo
Keuangan : Abdul Hamid
Organisasi : Siradj Dahlan
Komando : Syarbini dan Damiri.

Nama HIZBUL WATHAN sendiri berasal dari nama kesatuan tentara Mesir yang sedang berperang membela tanah airnya. Dengan kata sepakat nama HIZBUL WATHAN dipakai mengganti nama “ Pdvinder Muhammadiyah” tahun 1920. 

HW berasaskan Islam. HW didirikan untuk menyiapkan dan membina anak, remaja, dan pemuda yang memiliki aqidah, mental dan fisik, berilmu dan berteknologi serta berakhlak karimah dengan tujuan terwujudnya pribadi muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader persyarikatan, umat, dan bangsa.

Kepanduan HW dalam perjalanan sejarahnya telah menjadi wadah pendidikan bagi generasi muda muhammadiyah yang berhasil, sekaligus menjadi sarana da'wah yang ampuh. Banyak anak- anak muda yang tertarik memasuki kepanduan Hizbul Wathan. Mereka merasakan banyak mendapatkan manfaat dan keuntungan menjadi pandu Hizbul Wathan. Tidak sedikit pemuda- pemuda anggota pandu Hizbut Wathan menjadi orang yang percaya diri dan memiliki keperibadian yang baik (memiliki akhlak utama, luhur budi pekertinya, beriman serta bertaqwa kepada Allah) serta menjadi warga masyarakat yang berguna.

Kepanduan Hizbut Wathan melahirkan orang- orang yang kemudian tidak hanya menjadi tokoh Muhammadiyah, tetapi juga menjadi tokoh nasional, seperti Soedirman (Panglima Besar TNI/Bapak TNI), Soedirman Bojonegoro (Mantan Pangdam Brawijaya), Syarbini (Mantan Pangdam Diponogoro/Menteri Veteran), M. Amien Rais (Ketua MPR), Soeharto (mantan Presiden RI II), Daryadmo (Mantan Ketua MPR), Feisal Tanjung (mantan Menko Polkam), Hari Sabarno (Wakil Ketua MPR), dan lain-lain.

Pertumbuhan Muhammadiyah di masa awal tidak dapat dilepaskan dari peranan HW yang selalu menjadi pelopor dalam setiap perintisan berdirinya Cabang dan Ranting Muhammadiyah. Sebelum Muhammadiyah berdiri di suatu daerah, biasanya lebih dahulu telah berdiri HW. Oleh karena itu, dari HW ini kemudian lahir pemimpin, da'i, dan mubaligh yang ulet, percaya diri, dan disiplin, serta mereka menjadi penggerak Muhammadiyah. Hizbut Wathan diakui sebagai wadah untuk mendidik generasi muda menjadi generasi muda yang disiplin, jujur, berani,mandiri, dan terampil dan berjiwa perwira sebagaimana ditanamkan datam kesadaran setiap anggota Hizbut Wathan metalui perjanjian Hizbul Wathan dan Undang-undang Hizbul Wathan.

Perjalanan Hizbut Wathan terpotong oleh rasionalisasi yang dilakukan pemerintah pada tahun 1960 bahwa seluruh organisasi kepanduan harus melebur ke dalam pramuka. Dengan demikian, perjalanan sejarah pandu Hizbul Wathan menjadi terhenti. Geliat untuk bangkit kembali muncul setelah datangnya gelombang reformasi, yaitu keinginan untuk metahirkan kembali gerakan kepanduan Hizbul Wathan. Pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Bandung pada tahun 2000 akhirnya diputuskan bahwa gerakan kepanduan Hizbut Wathan dilahirkan kembali sebagai organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah.

Sifat Hizbul Wathan

HW adalah sistem pendidikan untuk anak, remaja, dan pemuda di luar lingkungan keluarga dan sekolah
  • bersifat nasional, artinya ruang lingkup usaha HW meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
  • bersifat terbuka, artinya keanggotaan HW terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan gender, usia, profesi, atau latar belakang pendidikan. Penggolongan keanggotaan HW menurut usia hanyalah untuk membedakan status sebagai peserta didik atau anggota dewasa (pembina)
  • bersifat sukarela, artinya dasar seseorang menjadi anggota HW adalah suka dan rela, tanpa paksaan atau tekanan orang lain.
  • tidak berorientasi pada partai politik, artinya secara organisatoris HW tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik dan HW tidak melakukan aktivitas politik praktis. Induk organisasi HW adalah Persyarikatan Muhammadiyah.

Identitas HW
  1. HW adalah kepanduan islami, artinya pendidikan kepanduan yang dilakukan oleh HW adalah untuk menanamkan aqidah Islam dan membentuk peserta didik berakhlak mulia.
  2. HW adalah organisasi otonom Muhammadiyah yang tugas utamanya mendidik anak, remaja, dan pemuda dengan sistem kepanduan

Ciri Khas HW
  1. Ciri khas HW adalah Prinsip Dasar Kepanduan dan Metode Kepanduan, yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan. Pelaksanaannya disesuaikan kepentingan, kebutuhan, situasi, kondisi masyarakat, serta kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah.
  2. Prinsip Dasar Kepanduan adalah
  • pengamalan akidah Islamiyah;
  • pembentukan dan pembinaan akhlak mulia menurut ajaran Islam;
  • pengamalan kode kehormatan pandu.
   3.  Metode Kepanduan
  • pemberdayaan anak didik lewat sistem beregu;
  • kegiatan dilakukan di alam terbuka;
  • pendidikan dengan metode yang menarik, menyenangkan, dan menantang;
  • penggunaan sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan;
  • sistem satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putera dan pandu puteri.

Kode kehormatan
Kode kehormatan merupakan janji, semangat, dan akhlak Pandu HW baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.

Kode kehormatan Pandu HW terdiri dari:

Janji Pandu HW
  • diucapkan secara sukarela oleh calon anggota ketika dilantik menjadi anggota dan merupakan komitmen awal untuk melibatkan diri dalam menetapi dan menepati janji tersebut. Pengucapan janji selalu diawali dengan basmalah disambung dua kalimat syahadat berikut artinya.
Undang-undang Pandu HW
  • merupakan ketentuan moral untuk dijadikan kebiasaan diri dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga masyarakat yang berakhlak mulia.
Kode Kehormatan Pandu HW diucapkan saat pelantikan anggota, pelatihan, dan kegiatan lain yang diatur dalam Buku Peraturan Dasar.


Kode Kehormatan bagi Pandu Athfal

Janji Athfal 

Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:

Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah.
Dua, selalu menurut Undang-undang Athfal dan setiap hari berbuat kebajikan.


Undang-Undang Athfal

Satu, Athfal itu selalu setia dan berbakti pada ayah dan bunda.
Dua, Athfal itu selalu berani dan teguh hati.


Kode Kehormatan bagi Pandu Pengenal, Pandu Penghela, dan Penuntun


Janji Pandu HW

Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:

Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang, dan Tanah Air.
Dua, menolong siapa saja semampu saya.
Tiga, setia menepati Undang-undang Pandu HW.


Undang-undang Pandu HW

Undang-undang Pandu HW

Satu,Pandu Hizbul Wathan itu selamanya dapat dipercaya.

Dua,Pandu Hizbul Wathan itu setiawan.

Tiga,Pandu Hizbul Wathan itu siap menolong dan wajib berjasa.

Empat,Pandu Hizbul Wathan itu suka perdamaian persaudaraan.

Lima,Pandu Hizbul Wathan itu mengerti adat sopan santun dan perwira.

Enam,Pandu Hizbul Wathan itu menyayangi semua makhluk.

Tujuh,Pandu Hizbul Wathan itu melaksanakan perintah tanpa membantah.

Delapan,Pandu Hizbul Wathan itu sabar dan pemaaf.

Sembilan,Pandu Hizbul Wathan itu teliti dan hemat.

Sepuluh,Pandu Hizbul Wathan itu suci hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan


PRINSIP DASAR ORGANISASI

Kepanduan Hizbul Wathan adalah organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan kepanduan putra maupun putri, merupakan gerakan Islam dan dakwah amar makruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumberkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah dengan jalan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam lewat jalur pendidikan kepanduan.

Pencapaian maksud dan tujuan HW dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut:

1.Melalui jalur kepanduan ingin meningkatkan pendidikan angkatan muda putra ataupun putri menurut ajaran Islam.

2.Mendidik angkatan muda putra dan putri agar menjadi manusia muslim yang berakhlak mulia, berbudi luhur sehat jasmani dan rohani.

3.Mendidik angkatan muda putra dan putrid menjadi generasi yang taat beragama, berorganisasi, cerdas dan trampil.

4.Mendidik generasi muda putra dan putri gemar beramal, amar makruf nahi munkar dan berlomba dalam kebajikan.

5. Meningkatkan dan memajukan pendidikan dan pengajaran, kebudayaan serta memperluas ilmu pengetahuan sesuai dengan ajaran agama Islam.

6.Membentuk karakter dan kepribadian sehingga diharapkan menjadi kader pimpinan dan pelangsung amal usaha Muhammadiyah.

7. Memantapkan persatuan dan kesatuan serta penanaman rasa demokrasi serta ukhuwah sehingga berguna bagi agama, nusa dan bangsa.

8.Melaksanakan kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan organisasi.


STRUKTUR ORGANISASI HlZBUL WATHAN

Susunan organisasi Hizbut Wathan dibuat secara berjenjang dari tingkat Kwartir Pusat, Kwartir Wilayah, Kwartir Daerah/Kota, dan Kwartir Cabang. Kwartir Pusat adalah kesatuan wilayah-wilayah dalam ruang lingkup nasional. Kwartir Wilayah adalah kesatuan kwartir-kwartir daerah dalam satu propinsi. Kwartir Daerah/Kota adalah kesatuan kesatuan kwartir-kwartir Cabang dalam satu daerah/kota. Sedangkan Kwartir Cabang adatah kesatuan golongan-golongan (tempat pelatihan).




Sumber : Situs Muhammadiyah, Wikipedia, Muhammadiyah Selayar





LAZISMU JAKARTA TIMUR menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh anda melalui rekening 3060009552 Bank Muamalat

Mari berbagi ...








Kamis, 22 Agustus 2013

SEJARAH BERDIRINYA MUHAMMADIYAH


SEJARAH BERDIRINYA MUHAMMADIYAH


Salah satu lembaga pendidikan islam yang bercorak modern adalah lembaga islam Muhammadiyah. Lembaga ini didirikan oleh Ahmad Dahlan dengan tujuan mencerdaskan umat islam melalui pendidikan. Sejak dari awal pendirian, Muhammadiyah telah menempatkan pendidikan sebagai salah satu media untuk mencapai tujuan organisasi ini yakni untuk menyerukan pentingnya kembali pada Al Qur’an dan Sunnah sebagai usaha mengatasi perbuatan menyimpang dalam kehidupan beragama umat islam di Indonesia yang melakukan praktik takhayul, bid’ah, dan kurafat dengan tidak mendasarkan dirinya pada madzhab atau pemikiran tertentu. Lewat pendidikan, Muhammadiyah mampu mencerdaskan umat islam dan bangsa Indonesia.

Dari semua tujuan berdirinya Muhammadiyah tentu ada beberapa permasalahan yang bermunculan. baik dari dalam tubuh Muhammadiyah itu sendiri maupun dari faktor luar Muhammadiyah, yang mana permasalahan tersebut juga dapat mempengaruhi perkembangan Muhammadiyah sebagai suatu organisasi dan juga badan usaha. Berdasarkan beberapa permasalahan yang bergejolak di Muhammadiyah tersebut, adalah suatu bahasan yang menarik untuk dibahas secara mendalam.



A. SEJARAH BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
Pada awal abad ke 20 M dikalangan muslim Indonesia terpelajar mulai muncul kesadaran baru untuk mengatasi kondisi pendidikan islam di Indonesia yang mengalami keterbelakangan akibat tidak mampu bersaing dengan lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial Belanda, yang mencetak tenaga kerja terampil tetapi mengabaikan pendidikan moral peserta didik. Oleh karena itu, mereka mengupayakan mendirikan lembaga pendidikan islam yang bercorak modern.


Salah satu lembaga pendidikan islam yang bercorak modern adalah lembaga islam Muhammadiyah. Lembaga ini didirikan oleh Ahmad Dahlan dengan tujuan mencerdaskan umat islam melalui pendidikan. Karena Ahmad Dahlan termasuk anggota organisasi Budi Utomo maka sebelum mendirikan lembaga pendidikan islam Muhammadiyah, beliau meminta restu kepada Budi Utomo. Setelah itu, beliau membuka sekolah agama di rumahnya dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiah.

Awal lembaga pendidikan islam ini berdiri hanya memiliki delapan orang murid. Karena penyampaian materi dari Ahmad Dahlan yang menarik, setiap bulan muridnya bertambah tiga orang. Melihat kemajuan pendidikan lembaga tersebut maka Budi Utomo memberikan bantuan berupa pengajar dan mulai saat itu ridak hanya ilmu agama tetapi ilmu pengetahuan pun diajarkan. Lembaga ini diresmikan tanggal 1 Desember 1911. 

Melihat perkembangan lembaga pendidikan islam Muhammadiyah yang sangat baik, banyak yang menyarankan agar Ahmad Dahlan mendirikan suatu organisasi yang kelak akan menjadi penerus setelah Ahmad Dahlan tiada. Setelah direnungkan dan mendapatkan orang-orang yang siap membantu, maka pada tanggal 18 Dzulhijah 1331 H atau 18 Desember 1912 M didirikanlah oraganisasi yang bernama Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan.

Dalam usaha mendapatkan pengakuan kepala pemerintah sebagai badan hukum, pada tanggal 20 Desember 1912, Muhammadiyah dibantu oleh Budi Utomo mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda agar Muhammadiyah diberi izin resmi dan diakui sebagai suatu badan hukum. Untuk itu Gubernur Jenderal mengirimkan surat permintaan pertimbangan kepada Direktur Van Justitie, Adviseur Voor Inlandsche Zaken, Residen Yogyakarta dan Sri Sultan Hamengku Buwono VI.

Setelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya pemerintah Hindia Belanda mengakui Muhammadiyah sebagai badan hukum yang tertua dalam Gouvernement Besluit tanggal 22 Agustus 1914, Nomor 81, beserta lampiran statutennya dan berlaku mulai 22/23 Januari 1915.

B. VISI, MISI, DAN TUJUAN MUHAMMADIYAH
Sejak dari awal pendirian, Muhammadiyah telah menempatkan pendidikan sebagai salah satu media untuk mencapai tujuan organisasi ini. Lewat pendidikan, Muhammadiyah mampu mencerdaskan umat islam dan bangsa Indonesia. Dalam rangka berperan aktif dalam dunia pendidikan, Muhammadiyah telah memutuskan visi, misi, dan tujuan pendidikan.




1.Visi dan misi Muhammadiyah

Pendidikan menempati posisi strategis dalam rangka mencerdaskan umat islam bangsa Indonesia. Untuk itu, agar maksud dan tujuan tersebut tercapai maka harus memiliki visi dan misi.


Visi pendidikan Muhammadiyah adalah pengembangan intelektual peserta didik pada setiap jenis dan jenjang pendidikan yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah. Sedangkan misi pendidikan Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam melalui dakwah islam amar ma’ruf nahi munkar di semua aspek kehidupan.

2.Tujuan Muhammadiyah
Setiap tujuan pendidikan Muhammadiyah selalu berhubungan dengan pandangan hidup yang dianut Muhammadiyah. Tujuan umum pendidikan Muhammadiyah secara resmi baru dirumuskan pada tahun 1936 saat kongres Muhammadiyah di Betawi. Dalam kongres tersebut tujuan Muhammadiyah dirumuskan sebagai berikut:

•mengiringi anak-anak Indonesia menjadi orang islam yang berkobar-kobar semangatnya.
•badannya sehat, tegap bekerja.
•hidup tangannya mencari rezeki sendiri, sehingga kesemuanya itu memberi faedah yang besar dan berharga hingga bagi badannya dan juga masyarakat hidup bersama.

Sebenarnya tujuan pendidikan Muhammadiyah sudah ada bersama dengan lahirnya pergerakan Muhammadiyah. Amir Hamzah mengungkapkan bahwa pendidikan Muhammadiyah menurut Ahmad Dahlan antara lain:

• baik budi, alim dalam agama.
• luas pandangan, alim dalam ilmu-ilmu dunia.
• bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya.

Dalam konferensi di Pekajangan, Pekalongan tanggal 21-25 Juli 1955 rumusan tersebut diubah menjadi: “ membentuk manusia muslim, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri dan berguna bagi masyarakat”. tujuan umum pendidikan Muhammadiyah tersebut dijabarkan ke dalam tujuan institusional sesuai dengan jenis dan tingkat sekolah tertentu.

Kemudian tujuan pendidikan Muhammadiyah dioperasionalkan oleh Majelis Dikdasmen Muhammadiyah dengan menuangkannya dalam lima kualitas out-put Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah, yakni:

1.Kualitas keislaman
Sebagai institusi pendidikan diharapkan menjadi lembaga yang mencetak kader, sekolah/ madrasah/ pesantren Muhammadiyah haruslah menegaskan diri dalam menghasilkan peserta didik yang mengejawantahkan nilai-nilai islam.

2.Kualitas keIndonesiaan
Rasa kebangsaan tumbuh jika setiap warga negara mematuhi hukum dan mengedepankan pelaksanaan kewajiban sebelum menuntut hak.

3.Kualitas keilmuan
Kualitas keilmuan adalah tingkat kemampuan peserta didik menyerap pengetahuan yang diajarkan.

4.Kualitas kebahasaan 
Kualitas kebahasaan adalah memiliki keterampilan dasar berbahasa asing khususnya bahasa Arab dan bahasa Inggris.

5.Kualitas keterampilan
kualitas keterampilan merupakan kemampuan dalam mengoperasikan teknologi, khususnya teknologi informasi.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Muhammadiyah telah mengakomodasikan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik anak didik. Di dalam pedoman Guru Muhammadiyah disebutkan bahwa tujuan pendidikan pada setiap tingkat pendidikan harus mencakup:

• bidang pengetahuan
• bidang nilai dan sikap
• bidang keterampilan
Semuanya terangkum dalam kualitas out-put Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah.


C. PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH
Peenyelenggarakan Muhammadiyah tidak terlepas dari pembaharuan pemikiran islam di Indonesia yang bersifat organisatoris. Alasan berdirinya Muhammadiyah didasari oleh kerisauan Ahmad Dahlan terhadap kehidupan keagamaan umat islam Indonesia yang banyak menyimpang dari tradisi islam.

Muhammadiyah didirikan untuk menyerukan pentingnya kembali pada Al Qur’an dan Sunnah sebagai usaha mengatasi perbuatan menyimpang dalam kehidupan beragama umat islam di Indonesia yang melakukan praktik takhayul, bid’ah, dan kurafat dengan tidak mendasarkan dirinya pada madzhab atau pemikiran tertentu. Dari latar belakang yang demikian, membuat Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dan didalamnya didirikan Lembaga Pendidikan yang disesuaikan dengan sistem pendidikan Islam agar tidak terisolasi.

Adapun Muhammadiyah didirikan dengan prinsip-prinsip keislaman. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:

1.Prinsip berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah
Maksud dan tujuan didirikan Muhammadiyah sebagai gerakan reformasi keagamaan tidak terlepas dari pandangan Muhammadiyah tentang kedudukan dan fungsi Al Qur’an dan As Sunnah, akal dan tata kehidupan sosial. Upaya Muhammadiyah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam yang bersumber pada Al qu’an, As Sunnah, akal dan realitas kehidupan sosial, utamanya dibidang pendidikan, maka Muhammadiyah merumuskan tujuan pendidikannya, yang dikenal dengan Perumusan Pakajangan sebagai berikut : tujuan pendidikan pengajaran Muhammadiyah ialah membentuk manusia Muslim, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri dan berguna bagi masyarakat. (M.Yunan Yusuf, 2000:11)

2.Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Dalam konteks prinsip amar ma’ruf nahi munkar sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah dapat dimaknai bahwa suruhan untuk berbuat baik serta mencegah perbuatan jahat merupakan salah satu esensi pendidikan islam.
Dengan menjadikan amar ma’ruf nahi munkar sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah berarti penyelenggaraannya berupaya mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang taat kepada ajaran agama islam dan menjadi muslim seutuhnya yang sadar akan lingkungan baik dalam hubungannya dengan Alloh sebagai pemberi hidup maupun hubungan dengan sesamanya dan lngkungan alam sekitarnya.

3.Prinsip integrasi ilmu pengetahuan
Pergerakan Muhammadiyah di bidang pendidikan mengalami transformasi dari waktu ke waktu seiring dengan tuntutan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitasnya. Hal ini terjadi karena Muhammadiyah sebagai persyarikatan memiliki sifat terbuka terhadap dunia di luar lingkungannya yang menjadikanlembaga pendidikannya selalu respon terhadap setiap perkembangan. Dalam hal ini Muhammadiyah memiliki sistem pendidikan sendiri yang berbeda dengan sistem pendidikan islam pada umumnya, yakni dengan menganut sistem pendidikan yang berpola sekolah negeri yang menggabungkan antara identitas keMuhammadiyahan berdasarkan pada Alqu’ran dan Sunnah Nabi SAW. Dengan pendidikan umum yang berorientasi pada science, maka itulah ciri khas sistem pendidikan Muhammadiyah.

4.Prinsip keberpihakan pada kaum dhuafa
Keberpihakan Muhammadiyah kepada kaum dhuafa dapat diartikan bahwa pendidikan Muhammadiyah menganut prinsip emansipator. Artinya, pendidikan yang diselenggarakan Muhammadiyah berupa memberikan pemerataan kesempatan untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu yang di dalamnya terdapat dua hal pokok. Pertama, ekualitas, berarti bahwa setiap orang mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa membedakan jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, dan sejenisnya. Oleh karena itu, pendidikan harus untuk semua orang. Kedua, aksebilitas, maksudnya setiap orang tanpa memandang asal-usulnya mempunyai akses yang sama terhadap pendidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.

5.Prinsip semangat pengabdian
Semangat pengabdian Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar berazazkan islam yang bersumber kepada Alqur’an dan As Sunnah ditunjukannya melalui usaha-usaha penjabaran maksud dan tujuan organisasi.
Salah satu pengabdian Muhammadiyah kepada masyarakat dan bangsa sejak didirikan pada tahun 1912 oleh Ahmad Dahlan adalah ingin menggembirakan orang dalam mengamalkan ajaran islam yang membuahkan kesejukan dan kegembiraan bukan kegelisahan.
Hal ini menunjukan bahwa sejak awal berdirinya organisasi Muhammadiyah telah diinternalisasikan agar para kader Muhammadiyah mau bekerja keras melanjutkan perjuangan untuk membesarkan organisasi ini dengan baik.

6.Prinsip tajdid
Tajdid Muhammadiyah dibidang pendidikan lebih dititikberatkan pada upaya meningkatkan kualitas proses pendidikan dan membangun sistem pendidikan yang integratif.
Prinsip tajdid pendidikan Muhammadiyah diantarnya, setiap warga negara 
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (pasal 5 ayat 1) dan setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 6 ayat 1).

7.Prinsip demokrasi
Dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi Muhammadiyah lebih cenderung pada upaya pemberdayaan masyarakat melalui sektor pendidikan serta sosial keagamaan dan ekonomi.
Muhammadiyah beorientasi menanamkan kesadaran dan membekali pengetahuan pada peserta didik mengenai hak dan kewajiban serta peran warga negara dalam masyarakat demokratis.

D. PERMASALAHAN MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah merupakan organisasi terkaya kedua di dunia setelah Vatikan Katolik. Hal ini tidaklah mengherankan jika Muhammadiyah lebih menekankan pada amal daripada banyak berdebat atau berkonsep ria. karena itulah Muhammadiyah memiliki banyak badan usaha seperti sekolah. Sekolah yang didirikan Muhammadiyah banyak menerima kritik dari masyaraka. 

Permasalahan lembaga pendidikan Muhammadiyah antara lain:
• Masalah kualitas yang rendah dan mahalnya biaya pendidikan. 
• Pengembangan kualitas guru

Seperti yang diketahui bahwa kondisi guru di setiap sekolah pada umumnya dan termasuk juga di sekolah Muhammadiyah jauh dari sikap profesionalisme. Menurut Willian Castetter, pengembangan dapat dipahami bahwa upaya individu untuk menumbuhkan dirinya sendiri supaya mengembangkan tugas kewajibannya, terutama dalam pendidik yang belum mempunyai standar in servis education, seperti pendidik yang belum memenuhi persyaratan baik dari segi penguasaan bahan, ketrampilan, maupun metodologi dalam melaksanakan tugasnya. Sementara dalam pandangan Edwin B. Flippo pengembangan dapat memberikan dampak positif baik kepada dirinya sendiri maupun kepada institusi. Jadi kesimpulan yang dapat diambil dari dua pendapat diatas bahwa pengembangan merupakan tuntutan yang harus dijalankan supaya menambah keluasan dan kefektifan dalam menjalankan tugasnya. 

Alasan pokok terhadap pengembangan profesionalisme yaitu guru merupakan personel yang bertanggungjawab dalam memberikan sumbangan pada pertumbuhan dan pengembangan ilmu, mengembangkan kemampuan belajar siswa, serta melaksanakan kegiatan administrasi sekolah. karena sekarang banyak orang tua yang menitipkan sebagian tanggung jawabnya kepada guru. untuk itulah seorang guru harus senantiasa mengimprove diri secara terus menerus melalui pengembangan profesionalitas guru.

Adapun pengembangan profesionalitas guru dapat diarahkan sebagai berikut:

1.Pembenahan Kompetensi Guru
Kompetensi Guru merupakan salah satu ukuran yang ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar layak menduduki salahsatu jabatan sebagai seorang guru, sesuai bidang tugas dan jenjang pendidikannya. Jabatan guru adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang guru yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Untuk dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik seyogyanya seorang guru selalu meningkatkan profesionalitas melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata untuk meringankan pekerjaannya. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pengabdian masyarakat. Semua itu bertujuan untuk peningkatan kualitas guru. 

2.Memperluas Jaringan Profesi Guru
Jaringan profesi guru adalah kesadaran guru terhadap pembentukan kelompok profesi untuk meningkatan hubungan kerjasama dalam rangka saling memberi dan menukar informasi. Dengan terbentuknya jaringan profesi guru, menurut Mujtahid, maka guru bisa berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, memahami tuntutan standar profesi yang ada, Kedua mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, Ketiga, membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas. Keempat, mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen, Kelima, mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.



Sumber : Pendidikan sejarah 
Reviewer: Ivan Sujatmoko - Item Reviewed: Sejarah Muhammadiyah






LAZISMU JAKARTA TIMUR menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh anda melalui rekening 3060009552 Bank Muamalat

Mari berbagi ...