LAZISMU Kota Administrasi Jakarta Timur dibentuk dan didirikan pada tanggal 14 Juni 2012 dengan SK dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Administrasi Jakarta Timur No. 045/KEP/III.O/D/2012. Secara legal formal LAZISMU Jakarta Timur menginduk kepada LAZIS Muhammadiyah (PP. Muhammadiyah) Sebagai BAZNAS dengan SK Menteri Agama RI No.457/2002 Tanggal 21 November 2002. Dan PP Muhammadiyah menetapkan dan mensertifikasikan Jejaring Lazismu Jakarta Timur pada tanggal 15 Juni 2012 dengan nomor Registrasi 1108, secara struktural berada di bawah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Jakarta Timur.
Atas perkenan dan ridho dari Allah SWT maka Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) Jakarta Timur berusaha untuk saling berbagi antar sesama. LAZISMU ingin memberi untuk negeri ini dan ada di tengah-tengah masyarakat untuk menjelaskan bahwa setiap individu memiliki daya untuk saling berbagi. Ekspresi tersebut senafas dengan ruh dan spirit KH. Ahmad Dahlan yang dituangkan dalam spirit al-Maun sebagai langkah mereproduksi kembali makna Islam yang relevan dengan situasi saat ini.
“ Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” Qs : 2 : 245
LAZISMU JAKARTA TIMUR menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh anda melalui rekening 3060009552 Bank Muamalat
Mari berbagi ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar