Selasa, 07 Mei 2013

BEDA ASURANSI DAN TABUNGAN PENDIDIKAN



Banyak yang masih bingung antara memilih asuransi atau tabungan sebagai investasi dana pendidikan. Apakah Anda juga? Cek bedanya di sini. 


Tabungan pendidikan:
  • Terdapat asuransi, namun yang dijamin hanya sebesar target dana yang akan diperoleh diakhir. Jika nasabah meninggal, maka ahli waris akan mendapatkan dana sebesar nominal yang menjadi tujuan nasabah di awal.
  • Biaya asuransi ditanggung oleh pihak bank.
  • Cocok dipakai untuk mempersiapkan dana pendidikan dalam jangka waktu pendek antara dua hingga lima tahun, karena hasil yang diberikan hanya sekitar 3% hingga 6% sebelum dipotong pajak.
  • Tidak terdapat bunga yang besar, biasanya hanya dikenakan biaya administrasi.

Asuransi pendidikan: 
  • Jika yang tertanggung meninggal maka si ahli waris akan mendapatkan dana sebesar uang pertanggungannya ditambah hasil investasinya.
  • Dapat memberikan hasil yang lebih besar daripada tabungan pendidikan, karena ditempatkan pada reksadana. Dalam jangka waktu yang pendek, tabungan akan memberikan jaminan hasil yang akan diperoleh sedangkan asuransi tidak.
  • Bunga sangat bergantung dengan kinerja investasi itu sendiri.
  • Ada biaya akuisisi –biaya yang dikenakan sehubungan dengan permohonan pertanggungan dan penerbitan polis yang meliputi biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi- yang cukup besar dan biasanya dipotong hingga tahun ke enam.
  • Ada biaya asuransi yang dibebankan kepada nasabah

(Sumber Ayahbunda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar